Cari Blog Ini

Selasa, 19 Juni 2012

IKAN KHAS BATAK (IHAN)


IKAN KHAS BATAK (IHAN)


Ikan Batak (Ikan Jurung) seberat 1,4 kg dijual Rp 170.000 di perbatasan Aceh-Sumut; sumber: hampala.multiply.com
Nama Ikan Batak belakangan ini sudah demikian pamor dikenal di berbagai daerah di Indonesia dan bahkan di Bogor sudah berhasil dibudidayakan dan menjadi komoditas ekslusif yang bernilai mahal, sementara di Tanah Batak tidak demikian perkembangannya. Jenis yang mana sebenarnya yang disebut Ikan Batak itu? Kalau ditanyakan pertanyaan ini kepada orang Batak mungkin saja jawabannya berbeda-beda karena orang Batak sendiri sudah banyak yang tidak tau dan bahkan tidak perduli dengan yang disebut Ikan Batak.
Kekurangtahuan itu ternyata mengakibatkan penamaan Ikan Batak secara umum di dunia ikan di Indonesia berbeda dengan Ikan Batak yang dimaksud oleh orang Batak kebanyakan. Dari kalangan yang banyak berkecimpung dibidang perikanan terutama ikan air tawar baik dari instansi pemerintahan maupun perorangan dalam bentuk upaya pembibitan dan pembesaran mengenal Ikan Batak adalah dari genus ‘Tor’, sementara orang Batak sendiri kebanyakan mengenal Ikan Batak yang disebut ‘ihan’ adalah dari genus Neolissochilus yang memang ikan endemik di Tanah Batak yang sudah terancam punah dan masuk dalam Red List Status di IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) dengan kode Ref.57073 sejak tahun 1996.
Ikan Batak yang dikenal secara umum di dunia perikanan dari genus Tor, memang tampilannya mirip dengan ‘ihan’ genus Neolissochilus, dan memang berasal dari keturunan yang sama yaitu Family Cyprinidae. Kalau yang dimaksud adalah dari jenisgenus Tor maka jenis ikan ini masih banyak dijumpai di berbagai habitat aslinya di Indonesia seperti di Tanah Batak (Sumatra Utara), Sumatra Barat, Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, dan mungkin masih banyak ditemukan di daerah lainnya. Jadi pada dasarnya jenis ikan ini belum menjadi ikan yang terancam punah.
Ikan Batak yang dimaksud (genus Tor) bagi orang Batak sendiri dikenal dengan nama dekke Jurung-jurung atau Ikan Jurung. Secara umum Ikan Jurung ini disebut sebagai Ikan Batak karena di Tanah Batak lebih lazim digunakan dalam suatu prosesi adat sebagai simbol kesuburan dengan harapan kepada keluarga yang diberikan penganan dari Ikan Jurung-jurung ini akan berketurunan banyak, baik laki-laki dan perempuan dan mendapat rejeki sebagaimana perilaku Ikan Jurung-jurungtersebut yang sifat hidupnya membaur beriring-iringan.
Ikan Batak Penyandang Mitos
Ikan Batak yang aslinya disebut sebagai Ihan dari genus Neolissochilus memang dimitoskan sebagai makanan para raja-raja dijaman dahulu. Disamping itu Ihanmerupakan penganan sesembahan kepada Tuhan (upa-upa) yang diberikan kepada seseorang oleh Hula-hula atau hierarchi clan marga yang lebih tinggi (dalam falsafah kekerabatan Dalihan Natolu) dengan harapan pemberian makanan itu mendapat berkat dari Tuhan berupa kesehatan dan panjang umur, mendapat banyak keturunan, dam mudah rezeki di harta. Dalam prosesi adat perkawinan, penganan ini juga diberikan kepada pihak boru (hierarchi marga yang lebih rendah) sebagai balasan pemberian makanan yang enak berupa suguhan makanan (tudu-tudu sipanganon) yang bermakna sama mendapat berkat dari Tuhan.
Tatalaksana pemberian makanan ikan seperti ini masih berlangsung sampai sekarang namun sudah menuju degradasinya karena tidak ditemukan lagi jenisIhan di Tanah Batak (punah). Sebagai pengganti maka jenis ikan Mahseer dari genus Tor (Dekke Jurung-jurung) merupakan pengganti penganan yang dimaksud. Ternyata jenis inipun mulai langka ditemukan di Tanah Batak dan digantikan menjadi ikan mas dari genus Cyprinus. Jenis ikan mas sebagai pengganti penganan adat tersebut adalah dari spesies Cyprinus carpio yang berwarna kuning kemerahan. Jenis ikan mas yang berwarna kuning kemerahan ini kurang diminati oleh masyarakat di Pulau Jawa sehingga masyarakat Batak yang berada di Jawa ini terpaksa menggunakan ikan mas berwarna hitam sehingga penganan tersebut kurang ceria tampilannya dan terlihat kusam warnanya.
Sungai Sirambe Nauli terletak di Desa Bonan Dolok (“Bondol”), kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Propinsi Sumatera Utara, terdapat Ikan Batak yang mereka sebut Ihan namun sebenarnya adalah Ikan Batak yang secara umum disebut sebagai Ikan Jurung dari genus Tor. Oleh warga setempat sungai itu dianggap keramat namun berfungsi juga sebagai sumber air untuk minum. Masyarakat setempat biasanya mengambil air minum dari sungai tersebut lantaran airnya sangat jerni dan bersih. Sungai tersebut juga merupakan kolam mandi dan berenang sepuasnya, dan juga dipergunakan untuk tempat ibu-ibu mencuci pakaian.
Uniknya, di Sungai itu hidup ratusan ekor Ikan Batak berukuran besar dan kecil, Ikan Batak inilah yang menjadikan Desa Bonan Dolok istimewa dan menjadi salah satu objek parawisata di Balige Kabupaten Toba Samosir. Biasanya Ikan Batak tersebut bersembunyi dalam goa-goa batu yang berada didasar kali dan akan keluar saat pengunjung turun ke sungai Sirambe Nauli untuk memberi makan, missal seperti kacang-kacangan atau pun nasi.
Masyarakat setempat mengatakan air sungai dapat dipergunakan sebagai obat, namun Ikan Batak yang terdapat disitu tidak dapat diambil. Konon sudah pernah ada pengunjung yang mengambil Ikan Batak dari sungai tersebut dan dimasaknya dirumahnya namun anehnya Ikan Batak itu hanya setengah yang matang dan setengah lagi tidak matang. Disebutkan pula, apabila ada pengunjung yang mengambil Ikan Batak itu akan mengalami sakit keras.
Di Sungai Binangalom di Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Tobasa, juga menjadi habitat Ikan Batak. Masyarakat sekitar yang hendak menangkap Ikan Batak dari sungai itu sudah punya aturan dan cara tersendiri. Namun sering pula masyarakat pengunjung dari kota datang menangkap ikan di sungai itu dengan menggunakan stroom listrik. Itu akan membunuh anak ikan, keluh mereka. Belum ada peraturan daerah untuk perlindungan ikan langka itu.
Di Desa Rani Ate, Kecamatan Padang Sidempuan Barat Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatra Utara terdapat sebuah sungai yang menjadi habitat Ikan Jurung. Konon sekitar tahun 1940 seorang guru tarekat naqsabandiyah dari Tabuyung yang dipangil sebagai Syekh Tabuyung yang tinggal di sebuah mesjid di tepi kali mengambil 7 ekor Ikan Batak (Ikan Jurung) dan menaruhnya di sungai di belakang mesjid dengan maksud agar air sungai menjadi bersih untuk dipakai sebagai air wudhu. Syekh Tabuyung melarang orang-orang sekitar untuk mengambil ikan itu kecuali bila ikan itu melewati 75 m kearah hulu dan 75 m kearah hilir dari mesjid.
Bagi warga setempat, Ikan Batak itu telah menjadi keajaiban karena mereka tak mau pindah dari lokasi sekitar masjid dan jarang berenang di luar batas yang digariskan Syekh Tabuyung. Bahkan pada tahun 1980-an, ketika seluruh desa tenggelam banjir dan sungai ini pun meluap, Ikan Batak itu ikut pergi bersama warga ke arah hulu. Namun, ketika air surut dan warga kembali, ikan tersebut pun kembali lagi di daerah sekitar masjid. Ikan-ikan itu tak pernah jauh-jauh dari masjid. Sepertinya, ikan itu tahu tugas mereka untuk membersihkan air di sekitar masjid. Fenomena itu membuat warga kian percaya dengan keajaiban Ikan Batak itu dan mereka bertekad untuk menjaganya turun-temurun. Warga pun bersepakat untuk tak mengambil ikan itu sama sekali, hingga kini.
Warga percaya bahwa siapa yang mengambil ikan itu akan terkena malapetaka. Konon ceritanya sudah banyak bukti orang yang mengambil dan makan Ikan Batakdari sungai ini berakhir mati mengenaskan. Misalnya, seorang pendatang dari Padang Sidempuan yang tengah mengerjakan proyek pembuatan jalan di desa ini beberapa tahun lalu yang nekat mengambil dan memakan Ikan Batak dari sungai ini, kemudian mati tiba-tiba. Warga sini tak ada lagi yang berani mengambil ikan larangan ini. Jadilah Sungai Rani Ate, yang hanya selebar sekitar lima meter itu, menjadi semacam lubuk larangan, tempat pelestarian ekologi bagi ikan jurung yang di habitatnya terancam punah. (disarikan dari www.mandailing.org.)
Di Sungai Timbulun Kabupaten Solok Sumatra Barat, masyarakatnya menebarkan jenis Ikan Batak agar tetap lestari dan masyarakat dilarang menangkap atau memancingnya paling tidak selama setahun. Di Kabupaten Agam ada sebuah sungai yang disebut Sungai Janiah walaupun airnya tidak jernih, tetapi demikianlah namanya dan menjadi objek wisata masyarakat sekitar. Ada lengenda yang melingkupi cerita rakyat di situ mengenai ikan sakti yang hidup di Sungai Janiah dan masyarakat tidak berani menangkapnya; berikut ceritanya:
Muchtar Tuanku Sampono (96 tahun), tokoh masyarakat Sungai Janiah mengatakan, ikan di Sungai Janiah ini tidak ‘sakti’. Ikan tersebut berasal dari anak yang hilang. Malam harinya ibu anak tersebut bermimpi agar dibuat nasi kunyit (nasi kuning) dan dipanggil anaknya di Sungai Janiah.
“Sejak dulu tidak ada yang berani memakan ikan di Sungai Janiah ini, karena mereka enggan saja karena sepertinya memakan manusianya saja, bahkan Belanda dan Jepang tidak berani menjamah ikan ini,” katanya kepada PadangKini.com. Menurut Tuanku Sampono tidak ada yang tahu jenis dan nama ikan tersebut. Ikan ini seperti Ikan Batak (ikan gariang, nama di daerah itu), namun kata orang Jambi ikan ini sejenis ikan Kalari. Seperti yang dikatakan oleh Tuanku Sampono ikan-ikan tersebut sejak dulu tidak terlihat anak-anak ikannya. Apakah cerita-cerita rakyat itu benar atau tidak? Yang jelas legenda Sungai Janiah mendatangkan berkah bagi penduduk sekitar dengan banyaknya orang berkunjung setiap hari.
Versi lain menurut buku C. Pangguluh bahwa asal mula ikan yang ada di Sungai Janiah dari penjelmaan anak manusia dan anak jin yang telah dikutuk oleh Tuhan, karena kedua makhluk yang berlainan alam ini telah melanggar janji yang telah mereka sepakati.
Alkisah, penduduk Nagari Tabek Panjang di Kecamatan Baso ini berasal dari puncak gunung Merapi. Karena persediaan air di Gunung Merapi semakin terbatas, maka timbullah ide mencari hunian baru di bawah Gunung Merapi. Maka diutuslah Sutan Basa untuk mencarai lokasi baru itu, Sutan Basa menemukan kawasan yang memiliki Sungai dan air mancur yang sangat jernih.
Tapi daerah itu telah ditempati oleh bangsa jin, maka Sutan Basa menyampaikan keinginannya kepada jin tinggal dikawasan itu bersama kelompoknya. Maka diadakanlah kesepakatan antar kepala suku masing-masing, bahwa boleh tinggal di daerah itu, asalkan kalau anak kemenakan dari Datuak Rajo Nando mamak dari Sutan Basa menebang pohon agar membuang serpihan dan sisa kayu ke arah rebahnya pohon. Kalau kesepakatan ini dilanggar, maka keturunan dari keduanya akan memakan kerak-kerak lumut, tempatnya tidak diudara tidak juga di daratan.
Setelah sepakat tinggallah kaum tersebut di Sungai Janiah. Suatu waktu ada keinginan untuk membangun gedung pertemuan atau balairung untuk tempat berkumpul. Maka ditugasilah oleh Sutan Basa sekelompok irang untuk mencari kayu sebagai tonggak tuo. Maka pergilah mereka ke hutan. Karena begitu senang bercampur lelah, mereka langsung menebang pohon yang mereka nilai cocok, tapi mereka lupa akan janji yang telah disepakati oleh kepala suku. Karena tidak mengindahkan janji tersebut maka hasil tebangan pohon tersebut mengenai anak- anak jin. Kejadian ini membuat marah keluarga jin, mereka menurunkan batu-batu dari Bukit Batanjua yang ada di sekitar sungai tersebut, yang menyebabkan gempa.
Keadaan ini menyebabkan hubungan tidak harmonis antara keduanya. Suatu waktu Datuak Rajo Nando dan istrinya pergi membersihkan ladang tebu mereka dengan meninggalkan anak perempuan mereka berusia 8 bulan. Setelah pulang dari ladang, tidak ditemui anak tersebut. Maka seluruh orang kampung diperintah mencari anak hilang tersebut, sampai larut malam seluruh usaha seakan sia-sia.
Malam hari istri Datuak Rajo Nando bermimpi agar memanggil anaknya di Sungai Janiah dengan cara membawa beras dan padi dan memanggil anaknya seperti memanggil ayam. Esok siang dilakukanlah seperti di mimpinya. Setelah dipanggil datanglah dua ekor ikan yang satu tampak jelas dan yang satu lagi tampak samar. Maka ikan yang tampak jelas itu adalah anak Datuak Rajo Nando dan satunya lagi adalah anak jin. Hal ini terjadi karena keduanya melanggar janji, sehingga termakan sumpah.
Di Kabupaten Pasaman Sumatera Barat, tepatnya disebuah desa bernama Lubuak Landua di Kecamatan Pasaman terdapat objek wisata Lubuak Landua yang ramai dikunjungi wisatawan untuk melihat ikan larangan yang berada di sungai Batang Luan, yang mengalir di tepi surau Lubuak Landua. Ikan-ikan ini telah berusia ratusan tahun sama usianya dengan surau Lubuak Landua. Ikan larangan adalahIkan Batak (Gariang) dipelihara dengan memberi makan dan tidak boleh diambil sesuai dengan kesepakatan masyarakat. Dulunya ikan-ikan ini diberi uduahsemacam ilmu teluh, agar tidak dicuri, apabila ada yang mencurinya akan mendapat penyakit bahkan mengakibatkan kematian. Namun saat ini hal tersebut sudah tidak digunakan lagi. Tujuan utama dari memelihara ikan liar di sungai ini adalah untuk sumber bibit ikan, melestarikan lingkungan, menjadikan sungai bersih dari kotoran dan sebagai daya tarik pengunjung dari luar daerah objek wisata.
Di Desa Talawi, Nagari Baruang-baruang Balantai, Kecamatan Koto-XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terdapat Lubuak Larangan sebagai kawasan wisata yang dipenuhi ribuan ikan-ikan jinak jenis Ikan Batak (Gariang) namun dilarang untuk ditangkap. Apabila seseorang terbukti menangkap ikan itu maka akan dikenakan denda senilai 100 zak semen. Diceritakan bahwa pada malam hari ikan-ikan tersebut tidak kelihatan, namun pada pagi harinya sewaktu dikunjungi orang maka ikan-ikan itu berkumpul kembali. Pada hari tertentu setiap tahunnya, digelar lomba memancing dengan hadiah Sepeda Motor, Kulkas, dan Televisi bagi yang berhasil menangkap Ikan Batak berukuran lebih dari 2 kg, namun tak seorangpun yang mendapat hadiah.
Di Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, terdapat sebuah kolam pemandian benama kolam Cibulan dengan ukuran 30m x 70m dengan kedalaman bervariasi dibangun tahun 1939 disebut menjadi kolam pemandian tempat berenang bersama-sama dengan Ikan Batak dengan sumber airnya dari Gunung Ciremai.
Ikan Batak atau Ikan Dewa oleh masyarakat setempat disebut Ikan Kancra Bodasdipercaya sebagai ikan istimewa yang membawa berkah bagi siapapun yang dapat menyentuh badannya. Legenda tersebut terus tersebar dari mulut ke mulut- hingga masyarakat sekitar Cirebon bahkan dari luar Cirebon, datang ke Kuningan ingin melihat Ikan Batak tersebut, baik hanya sekedar melihat ataupun mempunyai tujuan yang lain. Diceritakan, ” Dahulu kala ketika Prabu Siliwangi masih hidup, beliau memerintah dengan adil dan bijaksana, sehingga hampir semua prajurit dan kawulanya tunduk dan hormat pada Sang Prabu. Namun tak ada gading yang tak retak, begitupun dengan Prabu Siliwangi, walaupun sudah memerintah dengan adil, masih ada saja prajurit yang tidak suka dan tidak puas terhadap Prabu Siliwangi. Singkat cerita, dikutuklah prajurit-prajurit yang membangkang tersebut sehingga menjadi ikan, yang keberadaannya masih bisa kita saksikan sampai sekarang di kolam Cibulan”.
Dikatakan, tak ada satu orangpun yang berani mengambil ikan ini, baik hanya sekedar dipelihara, atau bahkan dimasak untuk dimakan. Menurut kepercayaan masyarakat sekitar, barangsiapapun yang berani menganggu ikan-ikan tersebut, terhadap dirinya akan terjadi sesuatu bencana. Ini cerita yang bisa kita dengar dari masyarakat sekitar, boleh percaya atau tidak. Bahkan menurut cerita yang berkembang, jumlah ikan yang ada di kolam ini dari dulu sampai sekarang tidak pernah bertambah atau berkurang, tetap segitu-gitu saja.
Pernah sekali terjadi tiba-tiba, ikan-ikan Batak yang berada dalam kolam tersebut hilang entah kemana, kemudian esok harinya kembali seperti semula. Sadar akan potensi wisata tentang keberadaan ikan Batak, maka desa setempat membangun tempat ini, sehingga selain para pengunjung bisa melihat Ikan Batak yang terlihat cantik dan seksi, juga para pengunjung bisa berenang bersamanya. Jangan khawatir, Ikan Batak atau ikan Dewa atau ikan Kancra Putih yang bersisik putih mengkilap, tidak akan menganggu manusia yang ingin berenang bersamanya, malah seakan-akan mereka merasa senang, karena kadang-kadang sambil berenang mereka mengikuti kita. (Cerita ini disarikan dari situs liburan.info).
Ikan Batak dari genus Tor, di Jawa Barat disebut sebagai Ikan Dewa yang dikeramatkan sehingga masyarakat tidak mengkonsumsinya. Di daerah Kuningan Jawa Barat, konon bila masyarakat menemukan ikan ini mati maka mereka memperlakukannya layaknya manusia yang diberi kain kafan dan dikuburkan. Di beberapa daerah Jawa Barat lainnya seperti di kawasan Telaga Remis dan Telaga Nilem, ikan ini disebut dengan nama Ikan Kancra.
Demikianlah mitos yang melegenda di masyarakat tentang Ikan Batak yang secara alami ternyata mampu melestarikan jenis ikan ini dari kepunahannya.
Sebagai Ikan Komersial
Ikan Batak yang disebut Ikan Jurung, selain sebagai penganan dalam prosesi adat oleh masyarakat Batak, juga dikonsumsi sebagai makanan biasa. Di daerah Bahorok – Sumatra utara, Ikan Batak adalah sebagai ikan sajian di restoran atau warung makan yang disajikan berupa ikan steam yang satu porsinya ukuran 1 ons seharga Rp 20.000. Harga Ikan Batak yang berukuran sekitar 1 kg di Bahorok adalah sekitar Rp 200.000. Bukan hanya di daerah Bahorok, tetapi di kota Medan relativ banyak restoran yang menyajikan menu dari Ikan Batak.
Kalau di Tanah Batak khususnya bahwa Ikan Batak sebagai ikan konsumsi sementara banyak pula kawasan menganggapnya sebagai ikan keramat dan mempercayai bahwa yang memakannya akan mendapat sakit, bahkan musibah yang membawa kematian, tentu sangat jauh dari logika akal sehat, namun cerita yang dimitoskan ini memang diakui efektif untuk melestarikannya.
Yang menjadi pertanyaan besar bahwa ikan ini terpromosikan secara berlebihan sehingga ada yang memanfaatkannya menjadi komoditi yang sangat mahal harganya. Kalau di Tanah Batak harganya dapat mencapai Rp 200.000 – Rp 350.000 untuk ukuran minimal 1 kg, maka di Bogor yang sudah mengembang biakkannya berharga sampai mencapai Rp 1.000.000 per ekor untuk ukuran 1 kg. Luar biasa…. Tendensi mahalnya ikan ini justru akan memotivasi masyarakat untuk mengambil Ikan Batak ini secara tak terkendali. Mudah-mudahan tidak terjadi.
Sebenarnya sebaran habitat Ikan Batak sangat meluas dan masih banyak ditemukan dikawasan Asia Tenggara. Seluruh daerah di Pulau Sumatra masih ditemukan jenis Ikan Batak dari genus tor ini. Bahkan sebaran ini terdapat pula di Pulau Jawa dan Kalimantan. Jadi anggapan bahwa ikan ini menuju kepunahannya tidaklah sepenuhnya dapat dibenarkan. Para penangkar di Pulau Jawa sudah banyak yang mengembangkannya dan bahkan instansi perikanan sudah mengembangbiakkannya dengan sangat gampang.
Kalau di Sumatera Utara, khususnya Tanah Batak memang sudah berkurang pasokannya karena kepedulian masyarakat yang masih rendah memperlakukan alam sebagai lingkungan ekosistim yang perlu dijaga. Banyak masyarakat Batak yang tidak terusik dengan mitos sehingga mereka menangkap Ikan Batak (ikan Jurung) ini dengan setrum listrik, bahkan dengan penaburan racun sehingga tentusaja perkembangannya terhambat dan memang sudah menuju kepunahan di daerah itu.
Salah Kaprah 
Ikan Batak yang secara umum di Indonesia memiliki nama-nama lain di setiap daerah seperti: Ikan Jurung (Sumatra Utara), Ikan Kerling (Aceh), Iken Pedih (Gayo), Ikan Gariang (Padang), Ikan Semah (Palembang), Ikan dewa (Jawa Barat), Ikan Kancra bodas, Kencara (Kuningan Jawa Barat), Ikan Tambra, Tombro (Jawa), Ikan Kelah, Ikan Sultan (Malaysia), Ikan Mahseer (Internasional), dan mungkin masih banyak nama lainnya.
Secara morfology memang sulit untuk membedakan antara genus Tor dan genus Neolissochilus, bahkan boleh dikata ada kemiripan bentuk dengan jenis ikan mas kecuali ukuran sisik yang lebih besar daripada ikan mas (Cyprinus Carpio) yang memang dari keluarga yang sama yaitu family Cyprinidae. Kemiripan inilah yang membuat orang-orang lantas menamakan Ikan Jurung sebagai Ikan Batak, padahalIkan Batak Asli adalah yang disebut Ihan adalah dari genus Neolissochilus yang sudah menuju kepunahan, dan salah satu spesiesnya Neolissochilus thienemanni, Ahl 1933 adalah ikan endemik Danau Toba dan umumnya di Tanah Batak.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini diuraikan taxonomi Ihan (Ikan Batak Asli) yang masuk dalam status The Red List of Threatened Species oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources):
IHAN:
Taxonomy:
§  Kingdom: Animata
§  Phylum: Chordata
§  Class: Actinopterygii
§  Order: Cypriniformes
§  Family: Cyprinidae
§  Scientific Name: Neolissochilus thienemanni
§  Species Authority: (Ahl, 1933)
1. Assesment Information:
§  Red List Category & Criteria: Vulnerable D2 ver2.3
§  Years Assessed: 1996
§  Annotation: Need updating
§  Assessor/s: World Conservation Monitoring Center
2. Geographic Range
§  Range Description: Endemic to Lake Toba in Sumatera
§  Countries: Natives: Indonesia (Sumatera)
3. Habitat & Ecology
§  Systems: Freshwater
IUCN Red List Status (Ref. 57073) (IUCN 2006 2006 IUCN red list of threatened species. www.iucnredlist.org.)
Dari genus Neolissochilus yang terdapat di Indonesia ada dua spesies yaitu species Neolissochilus Sumatranus, yang terdiri dari tiga sub-spesies yaitu Lissochilus sumatranus, Weber & de Beaufort, 1916; Acrossocheilus sumatranus, Datta & Karmakar, 1984; Neolissochilus sumatranus, Doi, 1997. Spesies lain adalah species Neolissochilus thienemanni, Doi, 1997 dengan sub-species Lissochilus thienemanni, Ahl, 1933.
Untuk lebih memahami perbedaan Ikan Batak yang diartikan secara umum dan Ikan Batak Asli yang dikenal oleh orang Batak sebagai Ihan, berikut ini diuraikan taxonomy masing-masing:
Taxonomy Ikan Jurung (Ikan Batak = Ikan Dewa), terdapat 24 spesies yang baru tercatat:
§  Kingdom: Animalia
§  Phylum: Chordata
§  Subphylum: Vertebrata
§  Superclass: Osteichthyes
§  Class: Actinopterygii
§  Subclass: Neopterygii
§  Infraclass: Teleostei
§  Superorder: Ostariophysi
§  Order: Cypriniformes
§  Superfamily: Cyprinoidea
§  Family: Cyprinidae
§  Subfamily: Cyprininae
§  Genus: Tor Gray, 1834
Species:
1.    Tor ater, Roberts, 1999
2.    Tor barakae, Arunkumar & Basudha, 2003 , Barakae mahseer
3.    Tor douronensis, Valenciennes, 1842, khela mahseer or river carp
4.    Tor hemispinus, Chen & Chu, 1985
5.    Tor kulkarnii, Menon, 1992, Dwarf mahseer , uncertain only one specimen found till now
6.    Tor khudree, Sykes, 1839, Deccan mahseer
7.    Tor laterivittatus, Zhou & Cui, 1996
8.    Tor macrolepis, Heckel, 1838, uncertain species
9.    Tor polylepis, Zhou & Cui, 1996
10.  Tor progeneius, McClelland, 1839, Jungha mahseer
11.  Tor qiaojiensis, Wu, 1977
12.  Tor malabaricus, Jerdon, 1849, Malabar mahseer
13.  Tor mosal, Hamilton, 1822, Mosal Mahseer; Tor mosal mahanadicus, (closer to Tor putitora)
14.  Tor mussullah, Sykes, 1839, High-backed mahseer, Hump-backed mahseer or Southern mahseer
15.  Tor putitora, Hamilton, 1822, Himalayan mahseer or Golden mahseer
16.  Tor sinensis, Wu, 1977, Chinese mahseer
17.  Tor soro, Valenciennes, 1842
18.  Tor tambra, Valenciennes, 1842
19.  Tor tambroides, Bleeker, 1854, Thai mahseer
20.  Tor tor, Hamilton, 1822, Red-finned mahseer, Short-gilled mahseer or Deep-bodied mahseer
21.  Tor yingjiangensis, Chen & Yang, 2004
22.  Tor yunnanensis, Wang, Zhuang & Gao, 1982
23.  Tor remadevi, NATP report, 2004 uncertain – only one specimen found
24.  Tor moyarensis, NATP report, 2004 uncertain – only one specimen found
Taxonomy Ihan (Ikan Batak Asli), terdapat sekitar 24 spesies:
§  Family: Cyprinidae
§  Sub family: Cyprininae
§  Genus: Neolissochilus
Species:
1.    Neolissochilus baoshanensis (Chen & Yang 1999)
2.    Neolissochilus benasi (Pellegrin & Chevey, 1936)
3.    Neolissochilus blanci (Pellegrin & Fang, 1940): Puntius blanci; Barbus blanci Pellegrin & Fang, 1940; Labeobarbus blanci Pellegrin & Fang, 1940
4.    Neolissochilus blythii (Day, 1870): Puntius blythii; Barbodes blythii Day, 1870; Barbus blythii Day, 1870
5.    Neolissochilus compressus (Day, 1870): Puntius compressus; Barbodes compressus Day, 1870; Barbus compressus Day, 1870
6.    Neolissochilus dukai (Day, 1878): Puntius dukai; Barbus dukai Day, 1878; Neolissochilus dukai Doi, 1997
7.    Neolissochilus hendersoni (Herre, 1940): Lissochilus hendersoni Herre, 1940
8.    Neolissochilus heterostomus (Chen & Yang 1999)
9.    Neolissochilus hexagonolepis (McClelland, 1839): Puntius hexagonolepis; (synonym); Barbus hexagonolepis McClelland, 1839; Acrossocheilus hexagonolepis Shrestha, 1978; Barbodes hexagonolepis Chu & Cui, 1989; Neolissochilus hexagonolepis Talwar & Jhingran, 1991; Barbus hexagonlepis Zhang et al., 1995
10.  Neolissochilus hexastichus (McClelland, 1839)
11.  Neolissochilus innominatus (Day, 1870): Puntius innominatus; Barboides innominatus Day, 1870; Barbus innominatus Day, 1870
12.  Neolissochilus longipinnis (Weber & de Beaufort, 1916): Labeobarbus longipinnis Weber & de Beaufort, 1916
13.  Neolissochilus nigrovittatus (Boulenger, 1893): Puntius nigrovittatus; Barbus nigrovittatus Boulenger, 1893
14.  Neolissochilus paucisquamatus (Smith, 1945): Barbus paucisquamatus; Puntius paucisquamatus Smith, 1945
15.  Neolissochilus soroides (Duncker, 1904): Puntius soroides; Barbus soroides Duncker, 1904
16.  Neolissochilus spinulosus (McClelland, 1845): Puntius spinulosus; Barbus spinulosus McClelland, 1845
17.  Neolissochilus stevensonii (Talwar & Jhingran, 1991): Puntius stevensonii; Barbodes stevensonii Day, 1870; Barbus stevensonii Day, 1870
18.  Neolissochilus stracheyi (Day, 1871): Puntius stracheyi; Barbus stracheyi Day, 1871; Neolissochilus stracheyi Talwar & Jhingran, 1991
19.  Neolissochilus subterraneus Vidthayanon & Kottelat, 2003
20.  Neolissochilus sumatranus Doi, 1997: Lissochilus sumatranus Weber & de Beaufort, 1916; Acrossocheilus sumatranus Datta & Karmakar, 1984; Neolissochilus sumatranus Doi, 1997
21.  Neolissochilus thienemanni (Ahl, 1933): Lissochilus thienemanni Ahl, 1933
22.  Neolissochilus tweediei (Herre and Myers, 1937): Lissochilus tweediei Myers, 1937
23.  Neolissochilus vittatus (Smith, 1945): Acrossochilus vittatus Smith, 1945
24.  Neolissochilus wynaadensis Talwar & Jhingran, 1991: Puntius wynaadensis; Barboides wynaadensis Day, 1873; Barbus wynaadensis Day, 1873.
Demikianlah bahwa ada perbedaan pemahaman tentang Ikan Batak. Ikan Jurung yang disebut sebagai Ikan Batak secara umum bukanlah Ikan Batak yang disebut Ihan, walaupun memang sama-sama sebagai Ikan Batak. Kalau Ikan Batak yang disebut Ihan (Neolissoichus Thienemanni) memang sudah tak kelihatan lagi dan mungkin sudah punah. Kalau jenis ikan langka ini ada ditemukan oleh masyarakat Batak khususnya di Danau Toba sebagai ikan endemic di ekologi aslinya, maka dihimbau untuk menyerahkannya kepada para ahlinya agar berkesempatan untuk diselamatkan.
Baru-baru ini di bulan Nopember 2009, Tim peneliti dari Balai Riset Perairan Umum (BRPU) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Republik Indonesia berhasil menemukan 4 (empat) spesies ikan dari genus Tor (Ikan Batak = Ikan Jurung) di Danau Laut Tawar Takengon Aceh Tengah. Penemuan ini sangat menggembirakan karena di Danau Laut Tawar itu menjadi habitat terbanyak spesies ini, dimana sebelumnya di Jawa Barat hanya terdapat 3 spesies dari genus Tor ini. Spesies yang ditemukan di Danau Laut Tawar ini adalah species Tor Douronensis, Tor Tambra, Tor Soro dan Tor Tambroides.
Yang lebih mengagumkan lagi bahwa di Danau Laut Tawar itu ditemukan pula Ihandari species Neolissochilos Longipinnis. Ikan-ikan langka tersebut diperoleh dari dua lokasi yaitu dari Kampung Lumut Kecamatan Linge dan sebagian ikan dari Samarkilang Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah. Mungkinkah Ihan ini dibawa oleh orang Batak yang sudah bermigrasi sejak jaman dahulu di Aceh Tengah? Tentu semua berharap bahwa jenis ikan khususnya Ihan yang ditemukan itu dapat diteliti lebih lanjut untuk dikembangkan dan bila perlu dikembangkan pula di Danau Toba sebagai habitat asli Ihan. >>> Dari berbagai sumber (maridup hutauruk, jan2010).
Jenis Ikan Batak (Ikan Jurung) dari genus Tor, bukan Ihan
Ikan Batak yang dikenal secara umum di Indonesia adalah dari genus Tor, yang di Tanah Batak dikenal dengan Dekke Jurung-jurung (Ikan Jurung). Memang benar Ikan Jurung ini dinamai Ikan Batak, namun Ikan Batak yang disebut sebagai Ihan adalah ikan asli Batak yang sudah menuju kepunahan atau memang sudah punah adalah dari genus Neolissochilus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar