Cari Blog Ini

Selasa, 19 Juni 2012

Kitab Debata Sorisohaliapan


KITAB PERADABAN ORANG BATAK - KITAB DEBATA SORISOHALIAPAN


 Kitab Debata Sorisohaliapan

Kitab Debata Sorisohaliapan
 
Debata Sori Sohaliapan adalah pancaran kesucian Allah. Kitab ini berisi tatanan hidup manusia, mana yang dapat dilakukan dan mana yang tidak dapat dilakukan sesuai dengan titah dan peraturan sesuai dengan budaya masing-masing. Hampir seluruh agama yang ada di dunia berasal dari kitab ini. Isi kitab adalah : 

Laklak Debata sori (Kitab Debata Sori)
Debata Sori adalah cerminan kegemaran Mulajadi Nabolon yang berlambang putih. Mulajadi Nabolon bersabda kepada Debata Sori Murni, Sori Tenang, Sori Benar dan jagalah manusia kelak, jagai seperti ladang padi yang hendak panen, jagai seperti bayi, gembalakan seperti kerbau penghuni benua ini dan engkaulah yang punya gendang tujuh perangkat, yang menimbang kata-kata dan perbuatan yang salah berikat kepala merah, punya pisau si dua mata pemberi hukum dan pemberi titah kepada manusia.
Jika kita baca isi kitab ini bahwa Debata Sori adalah pemberi jalan kehidupan dan penghukum manusia yang salah maka agar manusia jangan jatuh kedalam dosa maka dari kitab ini lahirlah agama batak yang mengajari apa yang boleh diperbuat dan apa yang tidak boleh diperbuat. Dan engkaulah yang membuka mata manusia yang punya baju putih dan kuda putih.

DASAR AGAMA
Ajaran kepercayaan Ugamo Batak yang diberikan lisan, antara lain :
Memuji Tuhan Debata Mulajadi Nabolon – Tuhan Yang Maha Esa, menghormati Raja, sayang sesama manusia, rajin bekerja untuk penghidupan badan (jasmani) dan menuruti perintah Raja.Jangan mencuri, tidak boleh membunuh dan berzinah.
Jangan mengolok-olok dan membuat fitnah pada orang lain dan jangan sesatkan orang buta.
Tidak boleh mengambil riba dari harta benda dan uang yang dipinjamkan kepada sesama.
Jangan sekali-kali memandang hina yang berpakaian buruk dan bertopi karung, sebab Raja Nasiakbagi dan Sisingamangaraja adakalanya mencobai perhatian dari para Parmalim, datang menyamar diri dengan pakaian yang begitu rupa.Wajiblah selalu mengucapkan dengan perkataan yang hormat kepada bangsa laki-laki, “Amang” dan kepada bangsa perempuan “Inang”.Memberitahukan dari hal yang bakal terjadi, dan yang bakal kejadian.
Tujuan penghayatan ajaran kepercayaan ugamo batak adalah menuntun, membimbing hidup dan perikehidupan manusia di dunia dan memperoleh kehidupan abadi di akhirat yang disebut “Hangoluan ni tondi di Banua Ginjang”.Patik ni Ugamo Batak adalah ajaran kepercayaan Ugamo malim dan aturan ni Ugamo batak adalah tata upacara pelaksanaan penghayatan dari kepercayaan Ugamo malim. Adalah suatu kewajiban untuk mengakui kesalahan dan dosa, dan memohon keampunan dari Tuhan Yang Maha Esa serta bergiat melaksanakan kebaikan bekal yang banyak untuk kehidupan abadi. Kepercayaan Ugamo Malim, percaya akan adanya kehidupan dunia. Tujuan itu tersirat dalam ajaran patik dalam bahasa abatak, disebutkan “Marpanghirimon do namangoloi jala namangulahon patik ni Debata nadapotsa do sogot hangoluan ni Tondi asing ni ngolu ni diri on”.
Maksudnya :
“Mereka yang mematuhi dan melaksanakan Hukum Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai harapan kelak memperoleh kehidupan yang abadi selain dari kehidupan dunia ini”.
1. Pengetahuan Tentang Ketuhanan Yang Maha Esa
Mulajadi Nabolon adalah Tauhan Yang Maha Esa yang menjadikan bumi dan langit dengan segala isinya. Tuhan Yang Maha Esa adalah pemilik bumi dan langit semesta alam yang senantiasa aktif mengatur semua ciptaannya. Tuhan Yang Maha Esa menciptakan menusia menghuni bumi ini, dan kepada manusia telah dijadikan sumber kehidupan manusia.
Kepercayaan Ugamo Malim dan bangsa batak umumnya dalam mengucapkan nama Mulajadi Nabolon harus diawali dengan Ompu atau Ompung. “Ompu Mulajadi Nabolon” atau “Ompung Debata Mulajadi Nabolon”. Mulajadi Nabolon adalah “asal mula” (Mulajadi), “Yang Maha Benar (Mabolon). Sebutan Ompu atau Ompung adalah untuk meluhurkan / memuliakan dalam kedudukan yang “Paling tinggi derajatnya”. Dalam struktur Adat Batak, panggilan “Ompung” diberikan kepada ayah dan ibu dari pada orangtua kita. Panggilan ini sangat didambakan orang batak melalui keturunannya langsung. a. Kedudukan Tuhan Yang Maha Esa
Disadari dan diyakini, bahwa Tuhan Yang Maha Esa itu ada dan mutlak, bertempat di Hebangan Panjadion (Singgasana Penciptaan) yang juga disebut Banuwa Gunjang (Tempat Yang Maha Tinggi), dan keberadaannya kekal selama-lamanya.
Tonggo-tonggo dalam ugamo malim yang harus diucapkan setiap doa peribadatannya mengajarkan bahwa setiap umat manusia harus bersembah sujud kepada Tuhan Yang Maha Esa yang menjadikan bumi dan langit dengan segala isinya yang menjadikan manusia dengan segala keberadaannya di bumi ini. Tuhan Yang Maha Esa dalam kedudukannya memberi Rohnya kepada manusia untuk menuntun hidup manusia sesuai dengan kehendaknya.
Tuhan Yang Maha Esa memberikan berkat kepada manusia dan semua ciptaannya. Manusia diwajibkan mempersembahkan Puji-pujian kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui persembahan / pelean. Kepada Tuhan Yang Maha Esa manusia memohon keampunan dosa, memohon hiburan bagi yang berduka cita, memohon keringanan atas beban hidup, memohon kesembuhan dari penyakit yang diderita dan memohon kecerahan pikiran bagi yang selalu dibaluti kekalutan.
Tuhan Yang Maha Esa memohon bahwa hidup matinya adalah kehendaknya, semoga kelak arwahnya mendapat berkat kehidupan yang kekal di Singgasananya. Ini yang disebut “Tumpal Hangoluan”.
b. Sifat-sifat Tuhan Yang Maha Esa
Dari doa ritual (Tonggo-tonggo) kepercayaan Ugamo Malim tersirat, bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Maha Kuasa, Maha Pemurah, Maha Mengetahui, Maha Pengampun, Maha Adil, Maha Kuat, Maha Bijaksana, Maha Agung dan Maha Mulia.

c. Kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa
Atas kuasa dan kehendak Tuhan Yang Maha Esa, telah memberikan Rohnya menitis kepada manusia untuk menjadi pemimpin, pembimbing dan penuntun hidup dan perikehidupan manusia agar berjalan sesuai dengan kehendaknya. Tuhan Yang Maha Esa, Maha menentukan hidup atau Maha bagi segala ciptaannya. Kuasa tersebut pertama diciptakannya di tempat Yang Maha Tinggi (Banua Ginjang), yang terdiri dari :
1) Bataraguru
2) Sorisohaliapan
3) Balabulan

Tiga kuasa ini disebut : Debata Natolu. Tiga kuasa Tuhan Yang Maha Esa adalah paduan kedudukan, sifat-sifat dan kuasa yang mengatur hidup alam semesta ciptaannya.
1) Hukum Keadilan, Hukum Kerajaan, Kebijaksanaan, Pengetahuan, Keabadian diberikan kepada manusia adalah bersumber dari Bataraguru dilambangkan dengan warna Hitam.
2) Hukum Kesucian, kebenaran, Kemuliaan diberikan kepada manusia dan dilambangkan dengan warna Putih.
3) Kekuasaan, Kekuatan, Kesahalaan – Hasaktion (Kesaktian), Pemilik para malaikat, diturunkan kepada manusia dan berada diantara umat manusia, dilambangkan dengan warna Merah.
Dari tempat yang Maha Tinggi, Tuhan Yang Maha Esa mengutus Nagapadohaniaji menguasai Tanah/Bumi dan Boru Saniangnaga menguasai Air. Titisan Kuasa Tuhan Yang Maha esa kepada umat manusia dimuliakan dalam setiap doa ritual kepercayaan ini. Doa ritual (Tonggo-tonggo) tersebut secara berurutan adalah :
a)      Mulajadi Nabolon – Tuhan Yang Maha Esa b)      Debata Natolu
c)      Siboru Deakparujar
d)      Raja Hatorusan
e)      Nagapadohani Raja)
f) Boru Saniangnaga
g) Patuan Raja Uti
h)      Tuhan Simarimbulubosi
i) Raja Naopatpuluopat (44)
j) Sisingamangaraja
k)      Raja Nasiakbagi

2. Ajaran tentang Manusia

a. Asal Mula Manusia
Kepercayaan Ugamo Malim mengakui dan mempercayaai sesuai dengan mitologi Batak Kuno bahwa asal mula manusia adalah dari hasil perkawinan putera dan puteri dari Banua Ginjang (tempat Yang Maha Tinggi), yaitu Raja Odapodap dengan Boru Deakparujar, yaitu seorang putera dan seorang puteri yang lahir kembar.
Setelah mereka dewasa, Tuhan Yang Maha Esa berkenan turun dari banua ginjang untuk menjodohkan mereka menjadi suami istri, dan kepada mereka diberi hidup menghuni bumi ini dengan syarat bahwa mereka harus senantiasa melakukan hubungan dengan Tuhan yang Maha Esa melalui persembahan suci disebut “Pelean” dan dilarang agar tidak memakan daging babi, anjing, darah, dan yang kebangkaian atau yang tercemar uap bangkai. Atas kuasa yang diterima mereka berdua dapat melaksanakan kehendak dan menjauhi larangan Tuhan ini, dan kepada keturunannya “Sabda” ini diteruskan, dan merupakan amanah yang disebut “Tona”. Dalam mitos itu disebutkan bahwa Boru Deakparujar dan raja Odapodap kembali bersama dengan Mulajadi Nabolon ke tempat Yang Maha Tinggi. Akan tetapi karena kecintaan menempatkan Boru deakparujar di Bulan dan Raja odapodap bertempat di Matahari.

b. Struktur Manusia
Pada awal kehamilan Ibunda Boru Deakparujar disebutkan bahwa yang lahir adalah seperti gumul (bulat). Mulajadi Nabolon menitahkan kepada Boru Deakparujar agar yang lahir nanti harus dikubur karena itulah yang akan menyempurnakan bumi di tempa (ditopa). Rambutnya menjadi tanah liat, tulang-tulangnya menjadi batu-batuan, dan darahnya akan merekat ke bumi ini. Kelahiran yang kedua adalah Raja Ihat Manisia dan Boru Ihat Manisia yang akan menjadi suami istri sebagai awal keturunan manusia.
Tondi dan sahala serta akal pikiran manusia menjadi satu dalam ujud jasmani manusia yang terdiri dari darah, gading, ate-ate, pusu-pusu (jantung) adalah merupakan penggerak bagi manusia manusia untuk berkemampuan dalam melaksanakan tugas kehidupan sesuai dengan sabda Tuhan Yang Maha Esa.
Secara fisik (daging, tulang dan darah), secara mental yaitu roha (pikiran), ate-ate (hati), pusu-pusu (jantung), diri (pribadi) dan gogo (kemampuan) ditambah lagi dengan tondi (roh) dan sahala (kharisma), maka manusia adalah ciptaanNya dialam semesta ini. Pada hakekatnya manusia masih tetap lemah dan tidak berarti bila dibandingkan dengan Kuasa Tuhan Yang Maha Esa.

c. Tugas dan Kewajiban Manusia
Dengan kesempurnaan penciptaan Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia, tujuannya adalah untuk menghuni bumi ini, dan menyembah kepadaNya untuk selama-lamanya. Tuhan menyediakan segala kebutuhan hidup manusia pada alam, dan Tuhan memberikan poengetahuan dan kemampuan untuk memanfaatkan alam ini untuk kelangsungan hidupnya.
Melaksanakan hukum (kehendak) Tuhan, menyembah dan memuji Namanya dalam keadaan apapun adalah kewajiban manusia. Bahawa hidup dan matinya manusia adalah atas kuasa Tuhan yang Maha esa. Itu disebutkan dengan tegas dalam lapatan ni patik : “Ngolu dohot hamatean Huaso I Debata”. Kewajiban ini diurai dalam aturan-aturan Ugamo Malim dalam kehidupan Parmalim, sejak mulai lahir sampai ajal tiba (kematian) dituntun dalam aturan ini, yaitu :
1)` Martutuaek (kelahiran)
2) Pasahat Tondi (kematian)
3) Marari sabtu (peribadatan setiap hari sabtu)
4) Mardebata (peribadatan atas niat seseorang)
5) Mangan Napaet (peribadatan memohon penghapusan dosa)
6) Sipaha Soda (peribadatan hari memperingati kelahiran Tuhan Simarimbulubosi)
7) Sipaha Lima (peribadatan hari persembahan pelean kurban)

Selain dari aturan pokok ini, ada lagi aturan yang wajib dilaksanakan sesuai dengan situasinya, yaitu :
1) Pamasumasuon (pemberkatan dalam perkawinan)
2) Memandikan jenasah
3) Manganggir (penerimaan anggota baru)
4) Marpangir (apabila melalui keadaan yang dinilai kotor, dan bagi wanita yang selesai haid)
5) Membaca doa bila hendak mandi, memotong hewan, menggali tanah untuk kuburan, dan lain-lain.
Kewajiban lainnya yang utama ialah menata hidup dan perilaku yang luhur dalam pengabdian diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa melalui kepatuhan melaksanakan hukum dalam ugamo Malim yaitu Patik Ni Ugamo Malim. Patik ini meemrintahkan manusia untuk selalu menyembah Tuhan, menghormati Raja, mencintai sesama manusia dan giat bekerja. Hasil atau buah dari pekerjaan yang tidak bertentangan dengan larangan Patik Ni Ugamo Malim, dimanfaatkan untuk memuji Tuhan Yang Maha Esa, menghormati Raja dan mencintai sesama manusia.

d. Sikap Terhadap Sesama Manusia
Ajaran kepercayaan Ugamo Malim dalam Patik Ni Ugamo Malim menyebutkan : “Haholongan dongan jolma”. Adalah kewajiban untuk saling mencintai sesama manusia. Itu dipertegas lagi dalam lapatan Ni Patik yang menyatakan : “Songon holong ni rohaniba didiriniba, songon ima holong ni roha tu dongan”. Artinya : “Bahwa kita wajib emncintai sesama sebagaimana kita mencintai diri kita sendiri. Manusia adalah sama derajatnya dan martabatnya terutama dihadapan Tuhan Sang Pencipta. Perbedaan suku, bangsa, daerah, bahasa dan budaya adalah atas kehendak Sang Pencipta. Manusia memandang dirinya secara utuh akan menyadari makana Patik, bahwa pada dasarnya manusia adalah sama.
Untuk menumbuhkan rasa sesama manusia diajarkan dalam kepercayaan Ugamo Malim sebagai berikut :
Unang holan diri niba sinarihon, ia naringkot di dongan ndang pinarrohahon”, yang artinya : agar jangan hanya mementingkan diri sendiri, sedangkan kepentingan orang lain diabaikan. Larangan ini secara lengkap diuraikan dalam Patik Ni Ugamo Malim yang disebut dengan “Pinsang-pinsang (Maminsang)”.
Melaksanakan ajaran “Holong” dengan menjauhkan semua larangan-larangan akan mewujudkan “Saling mencintai, mengasihi, menghargai dan saling menghormati” yang akan bermuara kepada “kedamaian dan kesatuan”.
e. Tujuan Hidup Manusia
Kebahagiaan dunia lahir bathin adalah suatu cita-cita hidup manusia di alam dunia ini. Beragam usaha dilaksanakan untuk mengggapai harapan-harapan ini, namun sampai kapanpun manusia tidak kunjung memperolehnya. Hidup selalu resah, gelisah dan tidak pernah merasa puas.
Ajaran kepercayaan Ugamo Malim menetralisir keadaan ini agar hidup bisa menjadi tenang dan menikmati hidup dengan rasa terima kasih (syukur) kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bahwa makna dari kehidupan itu adalah penyerahan diri secara utuh kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhir dari pada kehidupan manusia adalah kembali menyatu kepada Sang Pencipta.
Kepercayaan Ugamo Malim, menyatakan bahwa tujuan manusia (Parmalim) adalah :
1) Manopoti dosa dohot mangido pasu-pasu yang artinya : memohon keampunan dosa dan memohon berkat dari Tuhan Yang Maha Esa.
2) Mangalului Hangoluan ni tondi, yang artinya : memperbanyak pengalaman dalam hidup untuk kelak menjadi bekal dalam kehidupan yang abadi (di luar kehidupan jasmani ini).
3. Ajaran Tentang Alam Semesta
Alam semesta adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Proses terjadinya manusia berkaitan dengan penciptaan Tuhan atas bumi (mayapada) ini melalui tangan ghaib Siboru Deakparujar. Kepada Siboru Deakparujar diberi Tuhan ilmu pengetahuan selama proses penciptaan bumi ini melalui tanda-tanda di alam raya seperti : matahari, bulan dan bintang.
Terjadinya pergantian musim, pergantian tahun, pergantian bulan dan pergantian hari semua diberikan Tuhan Yang Maha Esa melalui peralihan benda-benda langit. Tanda-tanda ini bagi kepercayaan Ugamo Malim menjadi patokan untuk menentukan hari-hari baik, bulan baik dan saat melaksanakan upacara penghayatan yang bersifat umum diluar hari sabtu yang telah menjadi patokan yang tetap.
Alam semesta adalah sebagai wujud keberadaan Tuhan Yang Maha Esa yang dapat dilihat, dapat dinikmati oleh umat manusia. Menghormati dan menghargai serta menikmati alam semesta ini adalah perwujudan kecintaan, pemuliaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bumi dan air adalah tempat manusia sekaligus sebagai sumber hidup manusia. Memanfaatkan bumi dan air untuk kepentingan manusia harus menyadari bahwa Tuhan Yang Maha Esa telah memberikan dan menyampaikan kuasa menjaganya kepada Nagapadohaniaji (bumi) dan Boru Saniangnaga (Air).
Kepercayaan Ugamo Malim memberikan tuntunannya agar setiap memanfaatkan tanah (bumi) untuk kepentingan manusia terlebih dahulu menyatakan penghormatan kepada Nagapadohaniaji, dan pemanfaatan air menyatakan penghormatan kepada Boru Saniangnaga, dengan pernyataan bahwa “kami bukan hendak merusak”. Merusak bumi akan berakibat “petala” bagi manusia dan merusak air juga akan berakibat “petaka” bagi manusia.
4. Ajaran Tentang Kesempurnaan Hidup
Sabda pertama dan yang utama dari Mulajadi Nabolon Tuhan Yang Maha Esa, ketika mempertemukan Siraja Ihat Manisia dengan Siboru Ihat Manisia dalam ikatan perkawinan dan berlaku untuk keturunannya (umat manusia) pada hakekatnya adalah bahwa Tuhan Yang Maha Esa sangat mencintai manusia dan memberikan bumi (alam) untuk kepentingan kehidupan menusia dengan dibekali akal, pikiran dan perasaan. Agar manusia selalu mengingat hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa melalui jiwa yang bersih, tulus dan suci serta dengan pernyataan melalui persembahan (pelean) yang bersih dan suci. Larangan-larangan Tuhan Yang Maha Esa agar selalu dihindari/dipantangkan untuk dilaksanakan.
Dalam setiap upacara persembahan/menyembah Tuhan Yang Maha Esa dalam kepercayaan Ugamo Malim dilaksanakan dengan mempersiapkan pelean. Tujuh macam upacara penghayatan Parmalim mempunyai tata cara tersendiri dalam penataan pelaksanaannya. Tetapi dalam semua upacara ini ada yang tidak bisa tinggal yaitu “Pangurason” (Air Suci Pengurapan) dan “Daupa” (bahan dari kemenyan untuk dibakar). Daupa dan Pangurason adalah Pelean yang utama. Melaksanakan penghayatan harus didasari “Niat”, dalam bahasa Batak disebut “Sangkap”. Niat ini dapat terlaksana apabila pikiran, hati, jantung, diri/pribadi dan kemampuan telah menyatu, bulat, kokoh serta bersih. Secara jasmaniah harus membersihkan diri dari keadaan dan perbuatan yang dapat menimbulkan “Haramunon” (haram) Penghayatan tidak hanya dalam upacara peribadatan, tetapi diajarkan dalam setiap saat penghayatan itu berlaku selanjang hidup manusia. Ini menimbulkan sikap dan perilaku yang selalu terjaga dan terbimbing. Dalam istilah kepercayaan Ugamo Malim disebut dengan “Marsolam diri dan Marsolam ngolu”, yang pada akhirnya akan mencapai tingkat “Marsolam tondi”. Artinya : dalam menghadapi keadaan yang bahkan merenggut nyawa sekalipun tidak akan membuat kedukaan. Patik Ni Ugamo Malim mengejarkan agar senantiasa “memuji/menyembah Tuhan Yang Maha Esa, mensyukuri segala pemberianNya (AsiasiNa). Pahit atau manis, senang atau susah, kaya atau miskin, berbahagia atau berdukacita, sehat atau sakit, bahkan matipun semuanya adalah atas kehendakNya. Patik ini bila digolongkan, ada 5 bagian yaitu :    
  a. Bagian pertama disebut Marsuru (menyuruh/wajib). Patik menyuruh/mewajibkan agar selalu menyembah Tuhan Yang Maha Esa, menghormati Raja, mencintai sesama manusia serta rajin/giat bekerja agar mempunyai kemampuan memuji Tuhan, menghormati Raja dan mencintai sesamanya.
b. Bagian kedua disebut Meminsang (melarang). Patik maminsang/melarang agar jangan mencuri, jangan berzinah/memfitnah, jangan membunuh, mengolok-olok, jangan menghina pada orangtua, jangan menyesatkan orang buta, mentelantarkan fakir miskin, jangan memandang hina kepada orang yang berpakaian compang camping, jangan mengambil riba dari harta dan uang yang dipinjamkan pada sesama.
c. Bagian ketiga disebut Paingothon (mengingatkan). Patik mengingatkan bahwa jangan hanya di waktu senang, kaya, beruntung, dan saat kamu menyembah Tuhan. Tetapi dalam keadaan susah, miskin, merugi dan sakit, bahkan sampai akhir hayat harus selalu menyembah/memuji Tuhan.
d. Bagian keempat disebut Panandaion (mengenal/mengetahui). Patik mengenalkan/memberitahukan, bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah menjadikan langit dengan segala isinya, menjadikan manusia serta seluruh alam semesta.
e. Bagian kelima disebut Puji-pujian (Puji-pujian). Patik menentukan untuk mempersembahkan Puji-pujian kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk selama-lamanya.

Melaksanakan Patik dengan sempurna, melaksanakan aturan-aturan penghayatan dalam kepercayaan Ugamo Malim akan mewujudkan suatu sipak perilaku hidup yang disebut “Marsolam Diri dan Marsolam Ngolu”, yaitu : a. Marroha Hamalimon.
Berpikir, berpengetahuan dan bertindak sesuai dengan bimbingan Patik Ni Ugamo Malim (Hamalimon).
b. Marngolu Hamalimon
Berkehidupan dalam wujud keberadaan dan perilaku sehari-hari selalu terbina dan terpelihara oleh Patik ni Ugamo Malim (Hamalimon).
c. Martondi Hamalimon.
Ketekunan dan keteladanan yang berisi keikhlasan, dan ketulusan hati dalam melaksanakan peribadatan dan penghayatannya secara lahir dan bathin dalam keadaan bagaimanapun selalu menyembah dan memuji Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Patik Ni Ugamo Malim (Hamalimon).

Dalam menikmati hidup (Parmanganon), dalam melihat alam sekitar (Pamerengon), penempatan diri sesuai dengan keberadaan dan kemampuan (Parhundulon), memelihara tata krama kesopanan dan kehormatan (Pangkataion), dan didalam melaksanakan fungsi kehidupan-kemanusiaan (Pardalanon) senantiasa akan terpelihara apabila Patik Ni Ugamo Malim menjadi sikap dan panutan hidup manusia dalam ajaran kepercayaan Ugamo Malim, itulah puncak dan pengenalan diri manusia dalam menempatkan dirinya sebagai makhlum Tuhan Yang Maha Esa, dalam pergaulan hidup dan dengan alam sekitarnya. Secara singkat disebutkan : Malim Parmanganon, Malim Pamerengon, Malim Parhundulon, Malim Pangkataion, dan Malim Pardalanon.

DASAR PENGHAYATAN

1.  Pedoman Penghayatan
Ugamo Malim diibaratkan sebagai rumah yang disebut Ruma Hangoluan (Tempat Kehidupan), karena di dalam rumah ini berisi sumber kehidupan (dunia dan akhirat) yaitu :
- Hata Ni Debata (Kata Maulajadi Nabolon)
- Tona Ni Debata (Pesan Mulajadi Nabolon)
- Patik Ni Debata (Titah Mulajadi Nabolon)
- Uhum Ni Debata (Hukum Mulajadi Nabolon)
Keempat nilai kehidupan rohani dan jasmani ini dipadukan di dalam ajaran kepercayaan Ugamo Malim, yaitu :
- Patik Ni Ugamo Malim (Ajaran Agama Malim)
- Aturan Ni Ugamo Malim (Aturan Agama Malim)
Patik Ni Ugamo Malim adalam Roh dari kepercayaan Parmalim, dan Aturan Ni Malim adalah Jasad dari kepercayaannya.
Melaksanakan Aturan Ni Malim secara lahiriah ditata dalam tata upacara menghayatan atau peribadatan, yaitu : Marari Sabtu, Martutuaek, Pasahat Tondi, Mardebata, Mangan Napaet, Sipaha Sada, Sipaha Lima dan penghayatan yang dilaksanakan menurut keadaan yang mengharuskan melaksanakan upacara yang bersifat khusus.
Jiwa atau Roh yang menggerakkan untuk melaksanakan aturan ini secara lahiriah adalah ajaran Patik Ni Ugamo Malim. Patik inilah sebagai cermin dan yang akan menilai nemar atau tidak dalam pelaksanaannya.
Dalam melaksanakan aturan-aturan penghayatan dalam kepercayaan Ugamo Malim harus disediakan “Pelean”, yaitu “Daupa dan Pangurason” sebagai persembahan yang disampaikan dengan doa-doa ritual (Tonggo-tonggo) secara berjenjang mulai dari Mulajadi Nabolon - Tuhan Yang Maha Esa sampai kepada Raja Nasiakbagi.
2.  Perilaku Penghayatan.
Sebelum melaksanakan satu penghayatan atau upacara peribadatan dalam kepercayaan Ugamo Malim, harus didahului dengan niat yang tulus dan hati yang bersih. Masing-masing aturan yang dilaksanakan adalah mengandung arti tersendiri. Ugamo Malim juga disebutkan “Dalan Pardomuan Dompak Debata”, yang artinya adalah : “Jalan untuk dapat bertemu/bersatu dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam setiap pelaksanaan penghayatan ini, semua peserta harus berpakaian Batak atau berkain sarung. Bagi laki-laki dewasa harus memakai Serban Putih dan bagi perempuan dewasa rambutnya disanggul dengan rapi yang disebut dengan Sanggul Toba. Duduk dengan teratur dan bersila, tangan bersikap menyembah. Pelean “Daupa dan Pangurason” ditata diatas sebuah tikar pandan yang bersih, letaknya dihadapan para peserta upacara. Salah seorang diantaranya (biasanya Ulu Punguan) duduk di depan semua peserta dan langsung menghadap Pelean tadi, dan mengucapkan doa-doa rotual (Tonggo-tonggo). Selesai mengucapkan doa (Tonggo-tonggo) sesuai dengan ciri tata upacara yang dilaksanakan, pada saat terakhirnya Pangurason diambil oleh Ulu Punguan (Pemimpin Upacara) yang kemudian dipercikkan kepada seluruh peserta yang hadir, dan peserta tetap bersikap menyembah menerima percikan Pangurason ini sebagai rasa syukur atas pensucian yang diterimanya.
Setiap doa (Tonggo-tonggo) dalam kepercayaan Ugamo Malim ditutup dengan pernyataan “Nabonar Jungjunganku”, artinya : bahwa Raja Nasiakbagi-Sisingamangaraja adalah Jungjungan Parmalim yang diutus oleh Tuhan Yang Maha Esa mengajarkan kesucian dan kebenaran. Arti lainnya adalah sebagai pernyataan umat bahwa dia selalu akan menjunjung tinggi kebenaran. Ini diucapkan secara serentak oleh para peserta upacara.

3.  Kelengkapan Penghayatan.
Telah dijelaskan bahwa tiap-tiap aturan yang dilaksanakan dalam kepercayaan Ugamo Malim mempunyai kekhususan tertentu dam secara umum persembahan harus didasari dengan “Daupa dan Pangurason”. Peserta upacara secara keseluruhan berpakaian adat Batak, dimana laki-laki dewasa bersorban putih dan perempuan dewasa bersanggul toba. Sedangkan peserta lainnya yaitu anak-anak diharuskan berpakaian sarung. Semuanya tanpa alas kaki (sepatu dan sebagainya). Pelean sebagai sarana persembahan dalam upacara penghayatan dalam kepercayaan Ugamo Malim diletakkan di atas tikar yang bersih, ditata dengan harmonis menurut jenis pelean. Pelean-pelean, yang terdiri dari :
a. Nasi Putih, ikan batak, telur rebus (dalam satu wadah)
b. ayam putih, ayam hitam, ayam merah dimasak secara utuh
masing-masing dalam satu wadah)
c. Kambing putih, dimasak dalam bentuk yang disyaratkan, diletakkan dalam pinggan menurut bagian-bagiannya.
d. Parbue santi, yaitu beras putih, sanggul bane-bane, baringin, sitompion, gabur-gabur, napuran, daung meligos, pisang 1 buah dan mentimun satu suing, disusun dengan indah dalam satu wadah (pinggan).
e. Nanidugu yaitu ayam yang dipanggang dan diberi bumbu santan dan asam dimasukkan dalam sebuah mangkok putih.
f. Pohul-pohul yaitu tepung yang dikepal dan dikukus, itak gurgur yaitu tepung beras yang diekepal masing-masing 7 (tujuh kepal), openg-openg terdiri dari tepung beras di campur dengan pisang lalu ditumbuk dalam lesung masing-masing dimasukkan dalam pinggan, ditemani pisang dan mentimun.
g. Hewan kurban (lembu atau kerbau), sebelum disembelih diikatkan dalam Borotan setelah hewan kurban tersebut lebih dahulu dimandikan.
Artinya : dalam keadaan hidup hewan kurban tersebut telah dipersembahkan melalui doa-doa ritual (Tonggo-tonggo). Kemudian disembelih, dimasak menurut bagian-bagian yang sudah tertentu.
Setelah masak, kembali lagi dipersembahkan. (Upacara persembahan ini hanya dilaksanakan di Bale Partonggoan.
Apabila upacara dilaksanakan dengan Pelean yang lengkap, biasanya harus diiringi dengan membunyikan Gondang Sabangunan (Gondang Batak). Selesai upacara ini seluruh hadirin oleh pemimpin upacara membubuhkan beras ke ubun-ubun peserta dan disebut “Sipir Ni Tondi”, kemudian dipercikkan “Pangurason”. Juga pelean ini semuanya disebut dengan “Pelean Debata” (Persembahan kepada Tuhan Yang Maha Esa). Ada juga yang disebut “Pelean Habonaron” yaitu persembahan kepada Roh-roh yang dalam kepercayaan Ugamo Malim adalah pendamping manusia secara ghaib, dan ini biasanya berada dalam rumah, dalam kampung (desa) maupun dalam setiap langkah-perjalanan, roh ini selalu menemani manusia. Pelean Habonaron ini disajikan di dalam “Mombang” yang terbuat dari daun enau, pucuk enau, rotan dan tali dibuat dalam bentuk yang indah, digantungkan ditengah runagan rumah.
PENGAMALAN TENTANG BUDI LUHUR

1. Ajaran Tentang Budi Luhur
Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa pada hakekatnya adalah sama dengan unsur-unsur jasmani dan rohaniah yang mempunyai kedudukan yang sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan manusia di dunia ini selalu diliputi keadaan yang sangat bertenatangan satu sama lain. Senang-sunah, suka-duka, sehat-sakit, hidup-mati. Itu semuanya adalah kodrat manusia yang dijadikan Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam ajaran kepercayaan Ugamo Malim memberi petunjuk agar hidup ini tidak dibalut oleh kedukaan dan kegirangan semata-mata dan menempatkan hidup manusia berkeseimbangan menerima keadaan-keadaan yang saling bertentangan.
Diajarkan “Tuhan Yang Maha Esa menjadikan kehidupan menjadi kematian, dan kematian menjadi kehidupan”. (Dibahen Debata do hangoluan jumadi hamatean; hamatean I jumadi hangoluan). Juga diajarkan : “Tuhan Yang Maha Esa menjadikan kehidupan menjadi kehidupan, dan kematian menjadi kematian”. (Dibahen Debata do hangoluan I jumadi hangoluan, hamatean I jumadi hamatean). Akhir dari kehidupan di dunia adalah kematian, dan hal-hal ini sudah merupakan hukum alam. Siapapun tidak dapat menghindar dari keadaan ini. Tetapi kematian untuk menjadi kehidupan (yang abadi) adalah Kuasa Tuhan Yang Maha Esa dengan sabdaNya, bagi siapa yang “benar” melaksanakan kehendakNya. Kematian yang menjadi kematian, juga adalah Kuasa Tuhan Yang Maha Esa dengan sabdaNya, bagi siapa yang tidak melaksanakan (ingkar) kehendakNya. Untuk mencapai kehidupan diluar kehidupan jasmani ini oleh Raja Nasiakbagi kepada pengikutnya diberikan “bekal” untuk itu.disebutkan: “Indion ma pangan hamu eme na hu papungu na di sopo on. Mardos ni roha ma hamu marbagi. Umbahen na hupapungu I, asa adong do mangudut haleonmu”. Maksudnya : “Inilah kamu makan, makanan yang telah kusediakan dalam rumah ini. Seiasekatalah kamu membagi-baginya. Sebabnya ini kusediakan, agar kelak kamu tidak berkekurangan”. Bekal itu adalah Poda, Tona, Patik dan uhum yang terpadu didalam Patik Ni Ugamo Malim dan kebersamaan melaksanakan penghayatannya melalui aturan-aturan dalam Ugamo Malim itu, kemudian diamalkan dalam kehidupan agar tidak sampai terjadi perilaku kehidupan apabila dicerminkan kepada Patik, dapat diketahui kesalahan atau dosa apa yang telah diperbuat, kebaikan atau kebijakan yang dilakukan.
Kesalahan dan dosa, kebaikan dan kebijakan, semuanya dieprsembahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar dosa diampuni dan kebajikan diberkati menjadi pengabdian kepadaNya. Setiap saat Parmalim diwajibkan membaca ulang kegiatan kehidupannya, untuk kemudian menata kehidupan itu bercermin kepada Patik dan Aturan Ugamo Malim.

2. Usaha-usaha Penanaman Budi Luhur
Kegiatan Parmalim ditengah-tengah masyarakat yang bermacam kepercayaan sangat disadari, terutama mengingat bahwa jumlah pengikut kepercayaan ini sangat sedikit di bandingkan dengan kepercayaan lain disekitarnya. Untuk itu selalu ditanamkan agar citra dan jati Parmalim harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku hidup sehari-hari. tidak ada alasan untuk tidak rukun dengan sesama yang berlainan kepercayaan sepanjang tidak menyinggung atau menyimpang dari norma-norma kesusilaan, dan nilai-nilai hidup yang diajarkan oleh kepercayaan Ugamo Malim, Tatanan Adat dan Budaya Batak.
Ketekunan dan kesetiaan Parmalim melaksanakan peribadatan tidak terpengaruh kepada hal-hal yang sifatnya sebenarnya dapat dihindarkan atau ditunda. Kewajiban utama adalah melaksanakan Aturan Ugamo Malim, kecuali utama ada hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan dan kekuasaan, seperti sakit, berada di tempat yang jauh dari tempat peribadatan, maupun karena tugas yang tidak terelakkan. Namun diwajibkan sesaat untuk mengingat dan berdoa dalam hati.

- Marari Sabtu.
  Salah satu aturan dalam ugamo Malim adalah Marari Sabtu, yaitu peribadatan yang dilaksanakan setiap hari sabtu. Aturan ini mnegikat dalam kehidupan kepercayaan Parmalim. Aturan ini adalah hari yang dimuliakan Parmalim, untuk mensyukuri hidupnya setiap minggu dan memohon keampunan dosa serta memohon limpahan berkat dari Tuhan Yang Maha Esa.
Pada hari ini, selama satu hari penuh tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan sehari-hari atau berdiam diri dirumahnya. Semuanya harus berkumpul di rumah Parsantian (Rumah Peribadatan) yang berdekatan dengan tempat tingglanya atau yang sudah ditentukan menjadi tempat Peribadata.
Upacara Peribadatan ini dipimpin Ulu Punguan. Dialah yang mengucapkan doa ritual (Tonggo-tonggo). Salah seorang diantara peserta bertindak sebagai Patik Ni Ugamo Malim dan diikuti seluruh peserta. Disusul dengan yang lain mengucapkan sepatah dua kata yang memberi semacam khotbah kepada hadirin yang kemudian ditutup oleh Ulu Punguan dengan pemberian nasehat dan bimbingan.
Bale Pasogit Partonggoan yang menjadi Pusat kegiatan dalam kehidupan Parmalim melalui Ihutan Parmalim secara garis besar (inti) memberikan bimbingan, tuntunan yang sifatnya mengingatkan agar kehidupan warganya senantiasa berkisar kepada :
a. Pangoloion di Patik
b. Parulan di Uhum
c. Pangalaho Hamalimon

ad. a. Menerima dan melaksanakan Patik Ni Malim secara ikhlas dengan ketulusan hati, adalah menyembah Tuhan Yang Maha Esa, menghormati Raja, mencintai sesama manusia dan giat/rajin bekerja untuk nafkah hidup.
ad. b. Perilaku dan ketekunan melaksanakan Aturan-aturan peribadatan/penghayatan dalam kepercayaan Ugamo Malim. Melalaikan atau melanggar Aturan Ni Ugamo Malim dengan kesengajaan adalah suatu pengingkaran atas berkat Tuhan Yang Maha Esa, dan merupakan dosa, dan tidak layak disebut Parmalim.
ad. c. Sikap pribadi dan kehidupan Parmalim dengan penghayatan dan pengamalan ajaran kepercayaan Ugamo Malim, disimpulkan dalam 5 (lima) Hamalimon, yaiyu :
1) Malim Parmanganon, (mencari nafkah hidup)
2) Malim Pamerengon, (kehormatan dan tata susila)
3) Malim Parhundulon, (kehidupan bermasyarakat)
4) Malim Pangkataion, (sopan santun)
5) Malim Pardalanon, (ketekunan dan kepatuhan)
Punguan (Cabang) Parmalim menerima butir-butir bimbingan ini dari Bale Pasogit Partonggoan yang dianmakan “Turpuk Poda Hamalimon”, yang dibacakan dan dijabarkan setiap hari sabtu dimanapun Punguan tersebut berada. Dengan bekal tuntunan ini setiap peserta peribadatan mempunyai kewajiban untuk saling mengingatkan dengan landasan utama Patik dan aturan tadi. Ihutan Parmalim di Bale Pasogit Partonggoan, secara cermat mengikuti perkembangan dan perilaku warga Parmalim melalui para Ulu Punguan. Kelahiran, perkawinan, kematian dan lain-lainnya selalu dilaporkan para Ulu Punguan dengan “Berita Punguan” dan dicatat dalam buku induk (Haadongan ni Parmalim) di Bale Pasogit Partonggoan.
3.  Kehidupan Sosial Kemasyarakatan
Telah dijelaskan bahwa Parmalim selaku pengikut dari ajaran kepercayaan Ugamo Malim, hidup di tengah-tengah masyarakat yang berbeda kepercayaannya. Perikehidupan Parmalim dalam bermasyarakat disamping menuruti tatanan kepercayaan, juga berlaku tatanan adat Batak. Sebab Adat Batak yang murni dan kepercayaan Ugamo Malim adalah saling mendukung.
Perlu diketahui, bahwa yang menjadi ciri khas bangsa batak, yang disebut Sisiasia di habatahon, adalah :
a. Mardebata, (ber-Ketuhanan)
b. Maradat, (ber-Adat)
c. Marpatik, (ber-Patik)
d. Maruhum, (ber-Hukum)
e. Marharajaon, (ber-Pemerintahan/Kerajaan)

Adat Batak mengatakan agar saling menghormati, saling menghargai, dan saling mengasihi. Bukan sebaliknya.
a. Somba marhula-hula, (menghargai teman semarga)
b. Manat mardongan tubu, (menghargai hula-hula)
c. Elek marboru, (menyayangi pihak boru)
d. Hormat marharajaon (patuh kepada Raja/Pemerintah)

Adat dan haporseaon (kepercayaan) adalah sejalan dan seirama dalam kehidupan Parmalim, dan didalam pelaksanaan aturan-aturan dalam kepercayaan ini.
Nilai-nilai kehidupan dan hakiki menurut falsafah Batak disebutkan : “Marsiaminan songon lampak ni gaol, marsitungkolan songon suhut di robean”. Artinya :Diibaratkan bahwa hidup manusia itu sebagai pelepah pisang maupun talas. Apabila ikatannya diurai, ternyata pelepah itu tidak ada dayanya berdiri sendiri. Mereka harus saling bersedekap (marsiaminaminan-marsitungkoltungkolan) agar tahan menerima terpaan angin maupun badai.
Demikian juga hidup manusia harus saling membantu, saling menghormati hak dan kewajibannya, saling merasa senasib sepenanggungan. (Holong dalam ajaran kepercayaan Ugamo Malim). Apabila ini terbina dengan baik, maka kedamaian dan kesatuan akan terwujud, seperti buah pisang yang sangat enak dan manis.
Disinilah pengalaman ajaran kepercayaan Ugamo Malim untuk melaksanakan Patik Ni Ugamo Malim “Marsihaholongan” dalam perikehidupan kemasyarakatan dan pengabdian itu tanpa pamrih, dan hanya semata-mata kewajiban dalam mengabdikan diri kepada Sang Pencipta yaitu Tuhan Yang Maha Esa. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar